Terjerat Pinjol, Ibu di Semarang Utang Rp5 Juta Beranak Pinak Jadi Rp200 Juta

Senin, 06 September 2021 - 13:33 WIB
Ia pun beraharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan stakeholders lainnya terus bersinergi memberantas pinjol ilegal. Kolaborasi oleh pihak terkait dalam upaya meningkatkan literasi keuangan khususnya kepada ibu rumah tangga yang kebanyakan telah menjadi korban kebengisan lintah darat online tersebut.

Pihaknya juga melaprokan bahwa sejak AFPI berdiri sudah menyalurkan pinjaman online sebanyak Rp 230 triliun baik secara pribadi maupun UMKM. Tentunya ini menjadi konsen bersama agar kerdit online tidak tercemar oleh sebagian orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Lapor ke Sini Aja Bunda!

Bank Dunia melaporkan, Indonesia memiliki potensi kredit hingga mencapai Rp1.650 triliun disalurkan melalui pinjaman online. Namun sampai saat ini baru sekitar 116 pinjol yang resmi terdaftar di OJK.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!