Realisasi DAK Fisik di Wilayah Sulsel Sudah Mencapai 93%
Senin, 06 September 2021 - 18:21 WIB
Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provisni Sulsel sudah mencapai 93 persen. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel , mencatatkan realisasi nilai kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp3,3 triliun atau 93% dari Rp3,6 triliun alokasi yang disediakan pemerintah pusat hingga 31 Agustus 2021.
Alokasi DAK Fisik tersebut, telah diterima sejak penetapan APBN Tahun Anggaran 2021 disahkan dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa diserahkan kepada Kepala Daerah.
Baca Juga: Dua Inovasi Luwu Utara Raih Penghargaan Top 30 KIPP Sulsel
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan telah memberikan relaksasi perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK FIsik tahap I dan DAK Fisik yang disalurkan secara sekaligus yang semula paling lambat tanggal 21 Juli 2021 menjadi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.
Alokasi DAK Fisik tersebut, telah diterima sejak penetapan APBN Tahun Anggaran 2021 disahkan dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa diserahkan kepada Kepala Daerah.
Baca Juga: Dua Inovasi Luwu Utara Raih Penghargaan Top 30 KIPP Sulsel
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, mengatakan bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan telah memberikan relaksasi perpanjangan batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK FIsik tahap I dan DAK Fisik yang disalurkan secara sekaligus yang semula paling lambat tanggal 21 Juli 2021 menjadi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.
Lihat Juga :