Respons Lion Air Soal Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar

Selasa, 07 September 2021 - 00:38 WIB
Batik Air dikabarkan digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya, begini respons Lion Air Group. Foto/Dok
JAKARTA - Maskapai penerbangan Batik Air dikabarkan digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya. Gugatan tersebut dilayangkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Menanggapi kabar tersebut, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyebut, pihaknya belum mengetahui perihal kabar tersebut.

Baca Juga: Batik Air Digugat Penumpang Bayar Ganti Rugi Rp1,5 Miliar



Saat ini, manajemen Lion Air Group sebagai induk perusahaan Batik Air tengah melakukan pengecekan atas kebenaran informasi yang beredar. "Kami masih melakukan pengecekan (gugatan) terlebih dahulu mas," ujar Danang saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (6/9/2021).

Kabarnya, penumpang Batik Air tersebut bernama Humisar Sahala. Dalam poin gugatan yang diterbitkan Pengadilan Jakarta Pusat dengan nomor 528/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, penggugat menginginkan pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Batik Air dengan membayar uang tunai senilai Rp1,5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!