Ini Loh Alasan Ditugasinya TNI dan Polri Salurkan Bantuan ke PKL dan Warung

Kamis, 09 September 2021 - 18:43 WIB
Sri Mulyani pun meminta agar TNI dan Polri yang terlibat melakukan penyaluran memastikan agar bantuan yang diterima para PKL dan warung utuh senilai Rp1,2 juta. Tidak boleh ada pemotongan atas nilai bantuan tersebut.

"Selama penyaluran, TNI dan Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer," pungkasnya.

Baca juga: Geger! Ribuan Burung Pipit Mati Mendadak di Areal Kuburan Adat Gianyar Bali

Sri Mulyani menegaskan, penerima BTPKLW ini merupakan pedagang yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Jadi biar tidak tumpang tindih," tukasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!