Asabri Serahkan Santunan Rp450 Juta ke Keluarga 4 Prajurit TNI yang Gugur di Maybrat
Kamis, 09 September 2021 - 21:24 WIB
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA kepada para ahli waris prajurit yang gugur dalam serangan KKB di Maybrat, Papua Barat, Kamis (9/9/2021). Foto/IstFoto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) hari ini menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 4 prajurit TNI yang gugur akibat serangan kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat. Penyerahan ini dilakukan secara serentak di tiga Kota yaitu Pontianak, Makassar dan Manado.
Santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris oleh kepala kantor cabang Asabri di tiga kota tersebut, disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para Komandan Satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Abari.
Baca Juga: Aparat TNI-Polri Identifikasi 20 Orang Penyerang Pos Koramil Kisor Maybrat
Manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan Pemerintah No 54 Tahun 2020 adalah Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa. Ayahanda alm. Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, Paulus Jiman, menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp3.365.400.
Santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris oleh kepala kantor cabang Asabri di tiga kota tersebut, disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para Komandan Satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Abari.
Baca Juga: Aparat TNI-Polri Identifikasi 20 Orang Penyerang Pos Koramil Kisor Maybrat
Manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan Pemerintah No 54 Tahun 2020 adalah Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa. Ayahanda alm. Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, Paulus Jiman, menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp3.365.400.
Lihat Juga :