Asabri Serahkan Santunan Rp450 Juta ke Keluarga 4 Prajurit TNI yang Gugur di Maybrat
Kamis, 09 September 2021 - 21:24 WIB
JAKARTA - PT Asabri (Persero) hari ini menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 4 prajurit TNI yang gugur akibat serangan kelompok kriminal bersenjata di Papua Barat. Penyerahan ini dilakukan secara serentak di tiga Kota yaitu Pontianak, Makassar dan Manado.
Santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris oleh kepala kantor cabang Asabri di tiga kota tersebut, disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para Komandan Satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Abari.
Manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan Pemerintah No 54 Tahun 2020 adalah Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa. Ayahanda alm. Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, Paulus Jiman, menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp3.365.400.
Selanjutnya, istri alm. Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, Febrianti Rauf, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7.547.000 serta beasiswa bagi seorang anaknya senilai Rp30 juta. Kemudian, istri alm. Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar, Nurjannah, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6.272.700 di Kantor Cabang Asabri Makassar.
Terakhir, Asabri menyerahkan manfaat kepada istri alm. Kapten Chb Anumerta Dirman, Nurlessy Tuasikal berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp29.411.200 serta beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta. Santunan tersebut akan dibayarkan oleh Kancab Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam kesempatan itu menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya keempat prajurit tersebut daslam tugasnya menjaga keutuhan NKRI.
"Saya mewakili Direksi dan seluruh karyawan Asabri turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya empat orang prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA di Maybrat, Papua Barat, pada 2 September lalu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9/2021).
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menambahkan, perseroan memastikan layanan terbaik bagi para peserta merupakan prioritas. Hal itu, tegas dia, merupakan wujud tanggung jawab Asabri bagi para prajurit TNI dan anggota Polri serta ASN Kemhan/Polri.
"Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti WF Mamahit menyampaikan penghargaannya kepada Asabri atas layanan yang cepat dalam pengurusan administrasi bagi keempat prajurit BRIGIF-22/OTA MANASA yang gugur tersebut. "Sehingga para ahli waris dapat segera menerima santunannya," ujar dia.
Santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris oleh kepala kantor cabang Asabri di tiga kota tersebut, disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para Komandan Satuan di Kodam XII/Tanjung Pura dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Abari.
Manfaat yang diterima oleh ahli waris sesuai dengan ketentuan Pemerintah No 54 Tahun 2020 adalah Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa. Ayahanda alm. Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman, Paulus Jiman, menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp3.365.400.
Selanjutnya, istri alm. Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, Febrianti Rauf, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7.547.000 serta beasiswa bagi seorang anaknya senilai Rp30 juta. Kemudian, istri alm. Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar, Nurjannah, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6.272.700 di Kantor Cabang Asabri Makassar.
Terakhir, Asabri menyerahkan manfaat kepada istri alm. Kapten Chb Anumerta Dirman, Nurlessy Tuasikal berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp29.411.200 serta beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta. Santunan tersebut akan dibayarkan oleh Kancab Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam kesempatan itu menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya keempat prajurit tersebut daslam tugasnya menjaga keutuhan NKRI.
"Saya mewakili Direksi dan seluruh karyawan Asabri turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya empat orang prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA di Maybrat, Papua Barat, pada 2 September lalu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9/2021).
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis menambahkan, perseroan memastikan layanan terbaik bagi para peserta merupakan prioritas. Hal itu, tegas dia, merupakan wujud tanggung jawab Asabri bagi para prajurit TNI dan anggota Polri serta ASN Kemhan/Polri.
"Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti WF Mamahit menyampaikan penghargaannya kepada Asabri atas layanan yang cepat dalam pengurusan administrasi bagi keempat prajurit BRIGIF-22/OTA MANASA yang gugur tersebut. "Sehingga para ahli waris dapat segera menerima santunannya," ujar dia.
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda