Asabri Serahkan Santunan Rp450 Juta ke Keluarga 4 Prajurit TNI yang Gugur di Maybrat

Kamis, 09 September 2021 - 21:24 WIB
Selanjutnya, istri alm. Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, Febrianti Rauf, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7.547.000 serta beasiswa bagi seorang anaknya senilai Rp30 juta. Kemudian, istri alm. Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar, Nurjannah, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6.272.700 di Kantor Cabang Asabri Makassar.

Terakhir, Asabri menyerahkan manfaat kepada istri alm. Kapten Chb Anumerta Dirman, Nurlessy Tuasikal berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA Rp29.411.200 serta beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta. Santunan tersebut akan dibayarkan oleh Kancab Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dalam kesempatan itu menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya keempat prajurit tersebut daslam tugasnya menjaga keutuhan NKRI.

"Saya mewakili Direksi dan seluruh karyawan Asabri turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya empat orang prajurit terbaik BRIGIF-22/OTA MANASA di Maybrat, Papua Barat, pada 2 September lalu," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: 3 Kebiasaan yang Menandakan Kamu Memiliki EQ Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!