Pengelabuan Digital Marak, Jangan Sembarang Ngeklik!
Jum'at, 10 September 2021 - 16:20 WIB
JAKARTA - Pengelabuan digital atau phishing marak terjadi di dunia maya. Namun, aksi ilegal itu tidak disadari oleh masyarakat di tengah naik daunnya financial technology ( fintech ) yang memberikan banyak kemudahan dalam bertransaksi.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, phishing merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara mengelabui. Data yang diperoleh biasanya akan digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan.
Agar terhindar dari jenis kejahatan digital itu, kenali macam-macam bentuk phishing berikut ini:
1. E-mail: Dapat berupa replika e-mail yang terlihat sah (dari sebuah lembaga/institusi resmi) yang dapat dikirim langsung kepada seseorang secara masif.
2. Web Palsu: Pelaku memalsukan domain sebuah perusahaan atau organisasi.
3. Hotspot Wi-Fi: Titik akses yang disamarkan sebagai Wi-Fi untuk memperoleh data.
4. SMS: Pengelabuan yang disamarkan melalui pesan singkat yang biasanya dilengkapi dengan sebuah link website.
5. Telepon: Pelaku menghubungi nomor telepon untuk meminta data dan informasi secara langsung, biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan.
Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, phishing merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara mengelabui. Data yang diperoleh biasanya akan digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan.
Agar terhindar dari jenis kejahatan digital itu, kenali macam-macam bentuk phishing berikut ini:
1. E-mail: Dapat berupa replika e-mail yang terlihat sah (dari sebuah lembaga/institusi resmi) yang dapat dikirim langsung kepada seseorang secara masif.
2. Web Palsu: Pelaku memalsukan domain sebuah perusahaan atau organisasi.
3. Hotspot Wi-Fi: Titik akses yang disamarkan sebagai Wi-Fi untuk memperoleh data.
4. SMS: Pengelabuan yang disamarkan melalui pesan singkat yang biasanya dilengkapi dengan sebuah link website.
5. Telepon: Pelaku menghubungi nomor telepon untuk meminta data dan informasi secara langsung, biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda