Tak Bisa Hidup Tenang, Warisan Harta Anak Cucu Obligor BLBI Akan Disita

Jum'at, 10 September 2021 - 17:15 WIB
Ilustrasi kasus BLBI. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan tetap menagih pertanggungjawaban kepada obligor dana BLBI yang sudah meninggal. Bagi obligor yang sudah meninggal harta warisan akan disita menjadi milik negara.

"Bagi yang sudah meninggal tidak menutup hak tagih kepada obligor. Kita akan mengejar warisan hartanya," tegas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Jumat (10/9/2021).



Baca Juga: Tak cuma Tommy Soeharto, Mbak Tutut juga Ikut Tersangkut Dana BLBI

Menurut dia pengejaran harta warisan sampai kepada turunan baik kerabat hingga anak cucunya. Sebagai informasi ada tujuh obligor yang masuk ke dalam daftar prioritas penanganan kasus dana BLBI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!