Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransikan, Negara Rugi Rp1,5 Miliar

Jum'at, 10 September 2021 - 17:59 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyayangkan, Lapas Tangerang yang terbakar, Rabu dini hari kemarin belum diasuransikan. Ditaksir kerugian atas aset yang terbakar mencapai Rp1,5 miliar. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan bangunan yang terbakar di Lapas Tangerang belum diasuransikan. Sebagai informasi, kebakaran telah menghanguskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Direktur Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan menerangkan, tercatat kerugian atas aset yang terbakar mencapai Rp1,5 miliar. Tapi pihaknya akan terus berkoordinasi agar diperoleh hasil yang pasti.

“Yang kena kebakaran kemarin menurut cek nilai sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, jadi ya sekitar 1,5 miliar. Tapi nanti akan dicek lagi, pengecekan belum final,” ucap Encep dalam diskusi virtual, Jumat (10/9/2021).





Sambung dia menambahkan, bakal berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk mengetahui nilai pasti aset yang terbakar. “Sayangnya lapas itu belum diasuransikan. Ini lagi diteliti dulu, kami berkoordinasi dengan Kemenkumham," katanya.



Saat ini, DJKN sedang mempersiapkan penyediaan lahan baru untuk pembangunan kembali lapas Tangerang yang mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.

"Kami juga atas arahan pak dirjen menyiapkan kebutuhan BMN berupa tanah kosong yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini,” tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More