MUI: Wakaf Uang Bisa Jadi Solusi Dorong Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 11 September 2021 - 18:52 WIB
Wakaf uang dan wakaf produktif dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Foto/ist
JAKARTA - Wakaf uang dan wakaf produktif dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Skema wakaf dapat menjadi model pembiayaan produktif untuk sektor ekonomi kerakyatan , UMKM, pertanian, dan perikanan, yang belum tersentuh perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

“Banyak sektor ekonomi kerakyatan yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat bawah yang secara bisnis feasible tapi dinilai tidak bankable, disini wakaf uang produktif jadi solusi,” kata Ketua Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI), Lukmanul Hakim saat membuka Webinar Dialog Wakaf bertajuk “Prospek Wakaf Uang dan Wakaf Produktif Membangun Ekosistem Halal Supply Chain” di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).



Baca Juga : Wapres: Butuh Sosialisasi dan Edukasi Intensif Tingkatkan Literasi Pasar Modal Syariah



Dialog Wakaf yang diselenggarakan LWMUI menghadirkan narasumber Dr KH Cholil Nafis (Ketua MUI), Muhammad Anwar Bashori (Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia), dan Guntur Subagja (Sekretaris LWMUI). Dipandu oleh moderator Agus Idzwar (musisi religi).

Lukman memapaparkan, dampak pandemi Covid-19 sudah meningkatkan kemiskinan menjadi di atas 10% dan 83% UMKM terdampak signifikan. “Sebagaimana yang diungkapkan Wapres Kyai Ma’ruf Amin banyak misbar (miskin baru) akibat pandemi, ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar Lukman yang juga Staf Khusus Wakil Presiden RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!