Rencana Kenaikan Tarif Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Sabtu, 11 September 2021 - 23:28 WIB
Rencana pemerintah menaikkan tarif CHT pada 2022 dinilai mencekik IHT dan para pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir. Foto/Ist
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) di tengah pandemi dinilai sangat kontraproduktif dengan semangat membangkitkan perekonomian yang sedang lesu.
Hal tersebut dijelaskan Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi saat menghadiri webinar Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Berdiskusi Seri II, Sabtu (11/9/2021). Menurutnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) memang adalah sektor industri yang jelas memberikan kontribusi pendapatan yang menopang keuangan negara. Namun langkah menaikkan tarif cukai ibarat pisau bermata dua.
Baca Juga : Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL, Cek Syaratnya
“Kebijakan CHT harus ditimbang matang-matang karena implikasinya sangat besar. Sebanyak 6 juta orang hidup dari tembakau. Pemerintah tidak melihat bagaimana dampak kebijakan ini pelan-pelan membunuh sektor hulu dan hilir IHT,” kata Prima Gandhi dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).
Hal tersebut dijelaskan Pengamat ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi saat menghadiri webinar Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Berdiskusi Seri II, Sabtu (11/9/2021). Menurutnya, Industri Hasil Tembakau (IHT) memang adalah sektor industri yang jelas memberikan kontribusi pendapatan yang menopang keuangan negara. Namun langkah menaikkan tarif cukai ibarat pisau bermata dua.
Baca Juga : Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik KRL, Cek Syaratnya
“Kebijakan CHT harus ditimbang matang-matang karena implikasinya sangat besar. Sebanyak 6 juta orang hidup dari tembakau. Pemerintah tidak melihat bagaimana dampak kebijakan ini pelan-pelan membunuh sektor hulu dan hilir IHT,” kata Prima Gandhi dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).
Lihat Juga :