Jadi Induk Holding Ultra Mikro, Pemerintah 'Suntik' BRI Rp54,7 Triliun
Senin, 13 September 2021 - 11:58 WIB
BRI akan mendapatkan pengalihan saham pemerintah senilai Rp54,7 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Proses pembentukan holding ultra mikro memasuki tahap akhir. Hal itu ditandai dengan penandatanganan pengalihan saham negara pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM kepada PT Bank BRI (Persero) Tbk.
Nilai pengalihan saham negara kepada BRI mencapai Rp54,7 triliun. Pengalihan saham negara itu berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penetapan penambahan PMN kepada BRI untuk menambah modal perseroan.
Baca juga: AKP Stepanus Mulai Disidang, Asal Suap Rp11 Miliar Kembali Dibongkar
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut integrasi antara Pegadaian, PNM, dan BRI dalam satu ekosistem bisnis akan mendorong pembiayaan kepada UMKM. Harapan pemegang saham adalah agar kinerja usaha mikro akan pulih di tengah pandemi Covid-19.
Nilai pengalihan saham negara kepada BRI mencapai Rp54,7 triliun. Pengalihan saham negara itu berdasarkan PP Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penetapan penambahan PMN kepada BRI untuk menambah modal perseroan.
Baca juga: AKP Stepanus Mulai Disidang, Asal Suap Rp11 Miliar Kembali Dibongkar
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut integrasi antara Pegadaian, PNM, dan BRI dalam satu ekosistem bisnis akan mendorong pembiayaan kepada UMKM. Harapan pemegang saham adalah agar kinerja usaha mikro akan pulih di tengah pandemi Covid-19.
Lihat Juga :