PPKM Berhasil Turunkan Level Asesmen Provinsi di Luar Jawa-Bali, Tak Ada Provinsi Level 4 di Minggu Ini
Selasa, 14 September 2021 - 09:23 WIB
Salah satu bantuan yang termasuk dalam program perlinsos yakni bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BT-PKLW) yang telah diluncurkan di Kota Medan pada 9 September lalu. Skema BT-PKLW ini ditujukan bagi 1 juta PKL dan pemilik warung serta disalurkan melalui Polri dan TNI dalam bentuk uang tunai sebesar Rp1,2 juta untuk setiap PKL/W. Anggaran yang digunakan adalah DIPA Polri dan TNI masing-masing Rp600 miliar dengan target masing-masing 500 ribu penerima. Mekanisme dan sistem penyaluran yakni melalui (i) pendataan; (ii) penetapan calon penerima; dan (iii) penyerahan dana secara tunai di polres atau kodim.
“Kriteria penerima bantuan tunai ini adalah PKL dan pemilik warung yang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kemudian lokasi usahanya berada pada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Kriteria pengalokasian per daerah dilakukan secara proporsional berdasarkan populasi penduduk dan data referensi PKL/warung dari dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kriteria penerima bantuan tunai ini adalah PKL dan pemilik warung yang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kemudian lokasi usahanya berada pada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Kriteria pengalokasian per daerah dilakukan secara proporsional berdasarkan populasi penduduk dan data referensi PKL/warung dari dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(uka)
tulis komentar anda