Satgas BLBI Panggil Nama-nama Ini, Ada Nirwan dan Indra Bakrie

Selasa, 14 September 2021 - 14:38 WIB
2. The Kwen le - Rp63.235.642.484

3. PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk - Rp86.347.894.759

4. PT Jakarta Steel Megah Utama - Rp69.080.367.807

5. PT Jakarta Steel Perdana Industry - Rp69.337.196.123

Merujuk pada pengumuman, khusus PT Jakarta Steel Perdana Industry, pihak yang diminta menghadap adalah Thee Ning Khong, The Kwen le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohamad Toyib.

"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," tutup pengumuman tersebut.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More