Gara-gara 600 Ribu WNI Berobat ke Luar Negeri, Wisata Medis Akan Dikembangkan

Kamis, 16 September 2021 - 08:50 WIB
“Pengembangan wisata kesehatan Indonesia tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar, yakni wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berbasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (meeting, incentive, convention, exhibition),” jelas Luhut.

Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.

Baca juga: Terkenal Sebagai Bintang Film Horor Era 2000-an, Begini Kehidupan 5 Artis Ini Sekarang

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis.

Regulasi tersebut antara lain menerbitkan Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, PP No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!