PPnBM 100% Mobil Baru Diperpanjang, Penerimaan Pajak Bisa Tambah Rp2,22 Triliun
Sabtu, 18 September 2021 - 11:00 WIB
PPnBM DTP 100% sampai Desember 2021 diperkirakan akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp2,22 triliun. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan perpanjangan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% sampai Desember 2021 diperkirakan akan meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp2,22 triliun. Peningkatan pajak didorong dari potensi peningkatan penjualan mobil sebanyak 35.553 unit.
"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Diskon 100% PPnBM Mobil Diperpanjang, Dampaknya Luar Biasa Bagi Ekonomi
Menurut dia kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
"Kami memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 Triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM DTP," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Diskon 100% PPnBM Mobil Diperpanjang, Dampaknya Luar Biasa Bagi Ekonomi
Menurut dia kebijakan perpajakan PPnBM ini juga akan mempercepat pemulihan industri otomotif, sekaligus meningkatkan pendapatan negara untuk pemulihan ekonomi.
Lihat Juga :