Peningkatan Impor Bahan Baku Baja Menunjukkan Industri Nasional Tumbuh
Minggu, 19 September 2021 - 11:19 WIB
(Baca juga:Krakatau Steel Akan Terbitkan OWK Senilai Rp800 Miliar)
Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat pada sektor hilir, mengingat saat ini sektor tersebut banyak diisi oleh industri berskala kecil-menengah (IKM).
Senada dengan Fernando, Direktur Eksekutif RODA Institute Ahmad Rijal Ilyas melihat tata niaga baja yang dilakukan pemerintah sebetulnya sudah cukup bagus dan mempertimbangkan supply-demand baja dalam bentuk Hot Rolled Coil (HRC), Cold Rolled Coil (CRC), Coated Steel/Baja Lapis dan turunan baja lainnya dengan memperhatikan kebutuhan baja nasional.
Jika KS mampu memasok kebutuhan produk-produk tersebut secara keseluruhan, diyakini impor nasional akan berkurang baik dari sisi volume maupun jenis produk baja yang bermacam-macam untuk kebutuhan industri.
Sebelumnya Ketua IISIA yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim mengatakan impor baja yang berasal dari China terindikasi dumping dan pengalihan pos tarif (circumvention). Silmy juga menerangkan impor tersebut banyak menggunakan unsur Boron sebagai unsur paduan yang digunakan untuk mengubah pos tarif HRC Carbon dengan HS Code 7208 ke HRC Alloy dengan HS Code 7225.
Menurut Ahmad Rijal, pelaku impor HRC ini dilakukan oleh pabrikan produk turunan yang juga anggota IISIA. Seharusnya Ketua IISIA bisa menertibkan anggotanya yang melakukan pengalihan HS untuk menghindari tarif bea masuk.
Di satu sisi, sebagian besar impor juga dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas impor jalur prioritas (Mitra Utama Kepabeanan, dan Autorized Economic Operator/AEO). Tercatat 50,6% impor baja dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas tersebut dan juga anggota pabrikan IISIA.
Impor pada jalur prioritas dapat dilakukan tanpa adanya Pre-shipment Inspection (PSI), suatu proses yang memverifikasi kesesuaian produk baja yang diimpor dengan dokumen impornya, yang dilakukan oleh Surveyor (KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia atau Anindya Wiraputra Consult). “Justru ini pertanyaan besar,” tegas Ahmad Rijal.
Ahmad Rijal juga menyoroti investasi Hot Strip Mill (HSM) 2 oleh KS untuk produksi Hot Rolled Coil (HRC). Menurut Rijal, investasi itu baik karena pasar baja dalam negeri sangat menjanjikan, namun tidak dapat menyelesaikan masalah impor bahan baku. Operasi HSM 2 sangat bergantung pada bahan baku impor, yang saat ini terjadi pada HSM 1 yang telah beroperasi lebih dulu.
Lihat Juga: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Anak, Krakatau Posco Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Cilegon
Hal ini dikhawatirkan akan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat pada sektor hilir, mengingat saat ini sektor tersebut banyak diisi oleh industri berskala kecil-menengah (IKM).
Senada dengan Fernando, Direktur Eksekutif RODA Institute Ahmad Rijal Ilyas melihat tata niaga baja yang dilakukan pemerintah sebetulnya sudah cukup bagus dan mempertimbangkan supply-demand baja dalam bentuk Hot Rolled Coil (HRC), Cold Rolled Coil (CRC), Coated Steel/Baja Lapis dan turunan baja lainnya dengan memperhatikan kebutuhan baja nasional.
Jika KS mampu memasok kebutuhan produk-produk tersebut secara keseluruhan, diyakini impor nasional akan berkurang baik dari sisi volume maupun jenis produk baja yang bermacam-macam untuk kebutuhan industri.
Sebelumnya Ketua IISIA yang juga Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim mengatakan impor baja yang berasal dari China terindikasi dumping dan pengalihan pos tarif (circumvention). Silmy juga menerangkan impor tersebut banyak menggunakan unsur Boron sebagai unsur paduan yang digunakan untuk mengubah pos tarif HRC Carbon dengan HS Code 7208 ke HRC Alloy dengan HS Code 7225.
Menurut Ahmad Rijal, pelaku impor HRC ini dilakukan oleh pabrikan produk turunan yang juga anggota IISIA. Seharusnya Ketua IISIA bisa menertibkan anggotanya yang melakukan pengalihan HS untuk menghindari tarif bea masuk.
Di satu sisi, sebagian besar impor juga dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas impor jalur prioritas (Mitra Utama Kepabeanan, dan Autorized Economic Operator/AEO). Tercatat 50,6% impor baja dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas tersebut dan juga anggota pabrikan IISIA.
Impor pada jalur prioritas dapat dilakukan tanpa adanya Pre-shipment Inspection (PSI), suatu proses yang memverifikasi kesesuaian produk baja yang diimpor dengan dokumen impornya, yang dilakukan oleh Surveyor (KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia atau Anindya Wiraputra Consult). “Justru ini pertanyaan besar,” tegas Ahmad Rijal.
Ahmad Rijal juga menyoroti investasi Hot Strip Mill (HSM) 2 oleh KS untuk produksi Hot Rolled Coil (HRC). Menurut Rijal, investasi itu baik karena pasar baja dalam negeri sangat menjanjikan, namun tidak dapat menyelesaikan masalah impor bahan baku. Operasi HSM 2 sangat bergantung pada bahan baku impor, yang saat ini terjadi pada HSM 1 yang telah beroperasi lebih dulu.
Lihat Juga: Langkah Nyata untuk Kesejahteraan Anak, Krakatau Posco Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Cilegon
(dar)
tulis komentar anda