21 Bank Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Karya Rp29,2 Triliun
Senin, 20 September 2021 - 15:32 WIB
Restrukturisasi utang Waskita Karya. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 21 bank resmi menyepakati restrukturisasi utang Waskita Karya . Adapun total outstanding utang yang direstrukturisasi sebesar Rp29,2 triliun atau 100 persen.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebut, restrukturisasi menjadi bagian transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 stream penyehatan keuangan perseroan.
"Kami sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada perseroan," ujar Destiawan, melalui keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Waskita Karya dan 7 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang, Ini Tanggal Jatuh Temponya
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebut, restrukturisasi menjadi bagian transformasi bisnis yang tertuang dalam 8 stream penyehatan keuangan perseroan.
"Kami sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan kedepannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada perseroan," ujar Destiawan, melalui keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Waskita Karya dan 7 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang, Ini Tanggal Jatuh Temponya
Lihat Juga :