Waskita Karya dan 7 Bank Sepakat Restrukturisasi Utang, Ini Tanggal Jatuh Temponya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 08:59 WIB
loading...
Waskita Karya dan 7...
Waskita Karya telah mencapai kesepakatan dengan tujuh kreditur perbankan untuk melakukan restrukturisasi atas utang senilai Rp21,9 triliun, berikut detail fasilitas dan tanggal jatuh temponya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Emiten konstruksi BUMN , PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mencapai kesepakatan dengan tujuh kreditur perbankan untuk melakukan restrukturisasi atas utang senilai Rp21,9 triliun dari total utang sebesar Rp29,2 triliun. Hal tersebut merepresentasikan 75% dari total utang yang direstrukturisasi.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, restrukturisasi utang tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2021 melalui Akta Perjanjian Restrukturisasi Induk Nomor 40.

Baca Juga: Waskita Karya dan Pertamina Hulu Energi Raih Penghargaan dari Esri

Adapun ketujuh bank yang terlibat dalam restrukturisasi diantaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dan PT Bank DKI.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum mengatakan, pelaksanaan Perjanjian Restrukturisasi Induk hanya dilaksanakan oleh Perseroan selaku induk perusahaan.

"Dengan adanya Perjanjian Restrukturisasi Induk tersebut, akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan kedepannya," ujar Ratna dikutip, Selasa (31/8/2021).

Adapun para Bank telah setuju untuk melakukan restrukturisasi utang atas fasilitas-fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Para Bank yang terbagi atas dua tranches, yaitu fasilitas kredit dan fasilitas pembiayaan syariah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
IMF Peringatkan AI Bisa...
IMF Peringatkan AI Bisa Bobol Sistem Perbankan Dunia dalam Hitungan Detik!
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Waskita Karya Kebut...
Waskita Karya Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Progres Tembus 93,07 Persen
Waskita Karya Bangun...
Waskita Karya Bangun Sejumlah Proyek di Timur Tengah, Termasuk Ma'taf Ka'bah
Rekomendasi
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
Berita Terkini
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved