Percepat Pemulihan Sektor Parekraf, Kemenparekraf Gandeng Kadin
Senin, 20 September 2021 - 21:12 WIB
"Kita tahu, sektor parekraf ini merupakan penyumbang devisa besar bagi Indonesia karena pariwisata kita sangat indah dan dikunjungi banyak turis mancanegara. Jadi, kami berharap nota kesepahaman ini bukan hanya sekadar tanda tangan, tapi ada action plan yang bisa kita laksanakan bersama," tuturnya.
Baca juga: Menebak Komposisi Capres 2024
Kadin Indonesia, kata Arsjad, akan membantu pemerintah, utamanya Kemenparekraf dalam memajukan sektor parekraf dan dunia digital Tanah Air. "Saat ini kami lihat pemerintah sangat bekerja keras menurunkan angka Covid-19, terutama dengan PPKM dan vaksinasi. Alhasil, pandemi melandai dan kita dipercaya untuk menggelar banyak event internasional yang dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat," jelas dia.
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ini, Sandiaga dan Arsjad berkomitmen membangun industri kesehatan yang berkesinambungan dengan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dunia digital sehingga bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Nota kesepahaman antara Kadin Indonesia dan Kemenparekraf yang akan mengedepankan pertukaraan serta pemanfaatan data, edukasi, riset dan peningkatan SDM di bidang parekraf ini ini akan berlangsung selama lima tahun dan berpotensi diperpanjang.
Baca juga: Menebak Komposisi Capres 2024
Kadin Indonesia, kata Arsjad, akan membantu pemerintah, utamanya Kemenparekraf dalam memajukan sektor parekraf dan dunia digital Tanah Air. "Saat ini kami lihat pemerintah sangat bekerja keras menurunkan angka Covid-19, terutama dengan PPKM dan vaksinasi. Alhasil, pandemi melandai dan kita dipercaya untuk menggelar banyak event internasional yang dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat," jelas dia.
Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ini, Sandiaga dan Arsjad berkomitmen membangun industri kesehatan yang berkesinambungan dengan dunia pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama dunia digital sehingga bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Nota kesepahaman antara Kadin Indonesia dan Kemenparekraf yang akan mengedepankan pertukaraan serta pemanfaatan data, edukasi, riset dan peningkatan SDM di bidang parekraf ini ini akan berlangsung selama lima tahun dan berpotensi diperpanjang.
(ind)
Lihat Juga :