Benarkah Pangsa Pasar Ahli Hisap RI Jadi Incaran Asing?
Selasa, 21 September 2021 - 05:00 WIB
Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor hasil IHT terbesar di dunia. Saat ini nilai ekspor produk IHT dari Indonesia mencapai 1,1 milyar USD. Dia mengamati bahwa ada aktor asing yang melakukan intervensi terhadap kebijakan IHT dalam negeri. Mereka masuk ke Indonesia melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal. Menurutnya, LSM lokal mendapatkan suntikan dana dari perusahaan luar negeri untuk melakukan aksinya dalam mempengaruhi kebijakan IHT di Indonesia.
"Mereka ini LSM sebenarnya dikelola secara besar budget planning-nya. Ini perusahaan yang buat LSM untuk berperan dalam melobi. Sistematis. Beda seperti LSM Indonesia untuk kepentingan mereka. Telusuri saja LSM namanya siapa, pendananya siapa, maunya apa dan sebagainya," kata Hikmahanto.
Dia meminta agar pemerintah tidak bersifat naif ketika didekati LSM asing. Pemerintah, lanjutnya, sebaiknya lebih mengutamakan aspirasi rakyat dibandingkan dengan intervensi dari luar. Ia juga meminta agar pemerintah melindungi sektor IHT yang memiliki pasar besar di Indonesia. "Wahai pemerintah dengarkan aspirasi rakyat. Jangan kemudian didengar yang dari luar negeri tapi melupakan rakyat kita, padahal konstituen kita adalah rakyat," jelas dia.
Dalam acara yang sama, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, ada industri terkait yang mendorong revisi PP 109/2012, seperti industri farmasi atau obat-obatan sebagai kompetitor atau dalam bentuk yang lain.
"Soal ini harus ditelusuri dari mana, pasti akan ada induk semangnya, itu pasti ada sponsornya. Karena ini sesuatu yang sifatnya besar. Kita tidak bisa melihatnya satu hal saja yg non-IHT," ujar Trubus.
"Mereka ini LSM sebenarnya dikelola secara besar budget planning-nya. Ini perusahaan yang buat LSM untuk berperan dalam melobi. Sistematis. Beda seperti LSM Indonesia untuk kepentingan mereka. Telusuri saja LSM namanya siapa, pendananya siapa, maunya apa dan sebagainya," kata Hikmahanto.
Dia meminta agar pemerintah tidak bersifat naif ketika didekati LSM asing. Pemerintah, lanjutnya, sebaiknya lebih mengutamakan aspirasi rakyat dibandingkan dengan intervensi dari luar. Ia juga meminta agar pemerintah melindungi sektor IHT yang memiliki pasar besar di Indonesia. "Wahai pemerintah dengarkan aspirasi rakyat. Jangan kemudian didengar yang dari luar negeri tapi melupakan rakyat kita, padahal konstituen kita adalah rakyat," jelas dia.
Dalam acara yang sama, Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, ada industri terkait yang mendorong revisi PP 109/2012, seperti industri farmasi atau obat-obatan sebagai kompetitor atau dalam bentuk yang lain.
"Soal ini harus ditelusuri dari mana, pasti akan ada induk semangnya, itu pasti ada sponsornya. Karena ini sesuatu yang sifatnya besar. Kita tidak bisa melihatnya satu hal saja yg non-IHT," ujar Trubus.
Lihat Juga :