Benarkah Pangsa Pasar Ahli Hisap RI Jadi Incaran Asing?

Selasa, 21 September 2021 - 05:00 WIB
Pangsa pasar perokok di Indonesia jadi incaran asing. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Internasional Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa ada upaya asing dalam mengambil pangsa pasar perokok Indonesia melalui intervensi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP 109/2012).

"Banyak negara yang ingin ambil pangsa pasar perokok Indonesia sementara mereka punya Industri Hasil Tembakau (IHT) sendiri. Kita sudah begitu sejak lama, industri migas sudah hilang, industri hutan sudah hilang, minerba juga. Masa sekarang IHT juga mau dihilangkan begitu," ungkap Hikmahanto dalam acara diskusi Bedah Proses Legislasi Industri Hasil Tembakau MNC Trijaya, di Jakarta, baru-baru ini.



Baca Juga: Cukai Rokok Naik Terus, Nasib Buruh dan Petani Tembakau Kian Merana

Menurut Rektor UNJANI ini, Indonesia memiliki pasar perokok yang besar dan banyak negara yang berniat menekan pasar domestik. Selain itu, Indonesia juga memiliki kemampuan ekspor tembakau dalam jumlah yang besar sehingga banyak negara lain khawatir Indonesia menguasai pangsa pasar perokok secara global. "Karena bahwa sekarang dunia ini sudah tidak lagi berebut wilayah, juga tidak lagi berebut pengaruh, yang diperebutkan adalah pangsa pasar. Kita harus hati-hati," tegas Hikmahanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!