Satgas BLBI Sita Rp110,16 Miliar Harta Obligor Kaharudin Ongko

Selasa, 21 September 2021 - 14:17 WIB
Sri Mulyani menegaskan akan terus melakukan penagihan dan eksekusi jaminan dari obligor. "Saya berterimakasih dalam hal ini tim mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian dalam mengeksekusi serta tracking atau pelacakan (harta obligor)," tuturnya.

Terkait pelacakan harta para obligor, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Tim Satgas BLBI telah berhasil mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 5,2 juta hektare di empat kota.

Baca Juga: Jutaan Hektare Tanah Obligor BLBI Teridentifikasi, 5,2 Juta Sudah Dikuasai Pemerintah

Tanah-tanah tersebut menurutnya kini sudah dikuasai kembali oleh negara ditandai dengan penandatangan proses sertifikasi atas nama negara. "Dan itu terus dikembangkan. Kemudian untuk utang-piutang dalam bentuk uang dan bentuk rekening dan pengakuan sebagian itu ya jalan tentunya," tandasnya.

Utang BLBI kepada negara terakhir ditaksir mencapai lebih dari Rp 110 triliun. Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat penyelesaian utang BLBI hingga Desember 2023.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!