Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok

Rabu, 22 September 2021 - 00:12 WIB
Pelaku IHT kompak menolak rencana kenaikan cukai rokok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Industri hasil tembakau ( IHT ) adalah salah satu sektor industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Tidak kurang dari 6 juta pekerja, mulai dari buruh tani, supir, hingga buruh level top eksekutif ada di IHT.

Selain penyediaan lapangan pekerjaan, sumbangan keuangan IHT kepada negara juga terbilang tinggi, tidak kurang dari Rp200 triliun setiap tahunnya. Namun karena tekanan pihak tertentu, pemerintah dianggap terus menekan IHT lewat kenaikan cukai yang sangat tinggi.

Karena itu, pemerintah diminta membatalkan rencana kenaikan cukai rokok tahun 2022. Jika pemerintah menaikan cukai kembali, dinilai akan mematikan ekonomi jutaan buruh industri rokok dan tembakau yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga: Cukai Rokok Naik Terus, Nasib Buruh dan Petani Tembakau Kian Merana

Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi dan Ketua Umum Pengurus Daerah Federasi Serkat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM SPSI) Jawa Timur Purnomo.

“Kami meminta tidak ada kenaikan cukai rokok. Rencana kenaikan cukai yang disampaikan pemerintah akan mematikan nasib jutaan buruh industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia,” tegas Ketua PD FSP RTMM Jawa Timur, Purnomo, Selasa (21/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!