Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Pengelola Menanti Akhir Pekan

Rabu, 22 September 2021 - 09:34 WIB
Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan.

Baca Juga: Simak Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan Terbaru di Masa PPKM Level 3

Terkait okupansi atau tingkat kunjungan dari pusat perbelanjaan setelah dibolehkannya anak di bawah 12 tahun berkunjung masuk ke mal. Pihaknya menyebut akan melakukan pendampingan dan evaluasi di akhir pekan ini.

“Tentunya orang tua atau pun wali yang mengawasi pun harus sudah dapat membuktikan dirinya lolos screening. Anak di bawah usia 12 tahun tanpa pengawasan tentunya tidak diperbolehkan untuk mengunjungi mal karena tidak adanya pemantauan terhadap protokol kesehatannya,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!