Akselerasi Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Gelar IHIA 2021
Rabu, 22 September 2021 - 19:50 WIB
JAKARTA - Berkembangnya ekonomi dan keuangan Syariah global secara pesat dalam beberapa tahun terakhir membuka peluang pengembangan industri halal di Tanah Air. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia melalui berbagai strategi, di antaranya melalui penguatan ekosistem industri halal nasional.
Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya. Angka tersebut meningkat 3,2 persen dibandingkan pada 2018.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal tersebut salah satunya didorong oleh semakin meningkatnya populasi umat muslim dunia dan peluang pengembangan industri halal ini juga didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia yang pada 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia di pada 2030 (data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
"Peningkatan angka tersebut tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan demand makanan halal dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekpansi. Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.
"Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global," ucap Menperin.
Kemenperin semakin intensif dan proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.
Kemenperin menjalankan kebijakan pengembangan industri halal melalui beberapa program utama. Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri halal, meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal, dan SDM industri. Kedua, pembinaan proses produksi. Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal.
Selanjutnya, publikasi dan promosi, berkaitan dengan pencarian dan pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri. "Upaya-upaya tersebut diharapkan terus memperkuat ekosistem untuk mendukung terciptanya ekosistem untuk tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional," ujarnya.
Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya. Angka tersebut meningkat 3,2 persen dibandingkan pada 2018.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, hal tersebut salah satunya didorong oleh semakin meningkatnya populasi umat muslim dunia dan peluang pengembangan industri halal ini juga didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia yang pada 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia di pada 2030 (data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
"Peningkatan angka tersebut tentu akan dibarengi oleh semakin meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, peningkatan demand makanan halal dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekpansi. Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.
"Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global," ucap Menperin.
Kemenperin semakin intensif dan proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.
Kemenperin menjalankan kebijakan pengembangan industri halal melalui beberapa program utama. Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri halal, meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal, dan SDM industri. Kedua, pembinaan proses produksi. Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal.
Selanjutnya, publikasi dan promosi, berkaitan dengan pencarian dan pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri. "Upaya-upaya tersebut diharapkan terus memperkuat ekosistem untuk mendukung terciptanya ekosistem untuk tumbuhnya ekonomi syariah dan industri halal nasional," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda