Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara

Rabu, 22 September 2021 - 22:38 WIB
"Kalau kita lihat sampai 2023-2024 memang itu dividen berdasarkan 11 BUMN saja, sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan (menjadi) 41. Tidak menutup mata, yang 30 itu tidak kita paksakan untuk dividen kalau memang layanan secara servisnya sangat besar," ujar Erick, Rabu (22/9/2021).

Sebaliknya, pemegang saham akan memaksimalkan BUMN yang secara korporasi berorientasi bisnis untuk meningkatkan dividennya.

Semula Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN 2021 mencapai Rp30 triliun-Rp35 triliun. Target tersebut lebih rendah dari proyeksi semula yakni Rp40 triliun.

Belakangan, target tersebut direvisi pemerintah hingga di angka Rp30 triliun. Bahkan, estimasi dividen tahun ini masih tercatat rendah bila dibandingkan realisasi di tahun 2020, ketika total setoran lima BUMN saja mencapai Rp45 triliun atau setara 90,6% dari total dividen pemerintah pada 2020.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, lima BUMN penyumbang terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan kontribusi sebesar 26,4%. Selanjutnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 22,2%, PT Pertamina (Persero) 19,1%, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, 17,8%, dan PT BNI (Persero) Tbk 5,2%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!