Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
Rabu, 22 September 2021 - 22:38 WIB
Kementerian BUMN menyatakan hanya 11 BUMN yang bisa menyetor dividen di tahun 2023 atau 2024. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian BUMN menyatakan hanya 11 perusahaan pelat merah saja yang bisa memberikan dividen kepada negara. Proyeksi itu akan terjadi di tahun 2023 atau 2024 mendatang.
Padahal total BUMN mencapai 41 perusahaan setelah direstrukturisasi pemegang saham. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, kemungkinan akan ada 30 perseroan lain yang tidak berkontribusi terhadap negara pada periode tersebut.
Baca juga: Dijenguk dan Didoakan Menteri BUMN Erick Thohir, Verawaty Fajrin Tak Kuasa Menahan Haru
Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
Padahal total BUMN mencapai 41 perusahaan setelah direstrukturisasi pemegang saham. Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, kemungkinan akan ada 30 perseroan lain yang tidak berkontribusi terhadap negara pada periode tersebut.
Baca juga: Dijenguk dan Didoakan Menteri BUMN Erick Thohir, Verawaty Fajrin Tak Kuasa Menahan Haru
Perkiraan itu didasarkan pada kinerja perusahaan dan public service obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik.
Lihat Juga :