Siap-siap! Ada Agenda Perombakan Direksi LPKR Saat RUPSLB 13 Oktober
Kamis, 23 September 2021 - 08:59 WIB
Manajemen LPKR juga menjelaskan, Komite Nominasi dan Remunerasi Lippo Karawaci dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2021, membahas penggantian posisi Direktur dan merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
- Pencalonan Phua Meng Kuan (Daniel Phua) sebagai pengganti T. Yudhistira Rusli;
- Pencalonan Gita Irmasari, sebagai Direktur baru di jajaran Direksi Lippo Karawaci; dan
- Pencalonan DR Kartini Sjahrir, sebagai Komisaris Independen baru di jajaran anggota Dewan Komisaris Lippo Karawaci.
Adapun hal-hal diatas sudah memperhatikan ketentuan, diantaranya Pasal 94 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UUPT, Pasal 3 Pasal 4 dan Pasal 23 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Pasal 15 ayat 3, ayat 6 dan ayat 10 serta Pasal 18 ayat 5 dan ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan.
- Pencalonan Phua Meng Kuan (Daniel Phua) sebagai pengganti T. Yudhistira Rusli;
- Pencalonan Gita Irmasari, sebagai Direktur baru di jajaran Direksi Lippo Karawaci; dan
- Pencalonan DR Kartini Sjahrir, sebagai Komisaris Independen baru di jajaran anggota Dewan Komisaris Lippo Karawaci.
Adapun hal-hal diatas sudah memperhatikan ketentuan, diantaranya Pasal 94 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UUPT, Pasal 3 Pasal 4 dan Pasal 23 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Pasal 15 ayat 3, ayat 6 dan ayat 10 serta Pasal 18 ayat 5 dan ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan.
Lihat Juga :