Ekonom UI: Cukai Rokok Naik atau Tidak, Pemerintah Tetap Defisit

Jum'at, 24 September 2021 - 13:02 WIB
Penerimaan cukai yang didapat negara, harusnya manfaatnya dapat dikembalikan kepada petani, buruh, pekerja, hingga konsumen. Foto/Ist
JAKARTA - Langkah pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2022 di tengah proses pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 dinilai tidak tepat.

Ekonom UI Eugenia Mardanugraha mengungkapkan, di masa pandemi ini negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, pemerintah semestinya jangan fokus pada penerimaan saja, karena kenaikan cukai berapapun besarannya tidak akan membantu untuk menutupi defisit akibat resesi ekonomi yang sebabkan pandemi.



“Fokusnya jangan pada kenaikan cukai. Cukai naik atau tidak, pemerintah tetap akan merasakan defisit. Kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya soal penerimaan saja, tapi utamanya soal implikasi pada pekerja dan petani harus diperhatikan,” kata Eugenia pada acara AMTI Berdiskusi dengan tema ‘Cukai & Eksistensi IHT, Bagaimana Suara Akademisi?’ di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga : PPh Jadi 1% Mulai Tahun Depan Dinilai Membebani UMKM



Menurutnya, untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan kinerja sektor industri hasil tembakau (IHT), pemerintah justru diharapkan menunjukkan keberpihakannya pada petani dan buruh dengan menunda kenaikan CHT dan harga rokok hingga keadaan industri mulai stabil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!