PPh Jadi 1% Mulai Tahun Depan Dinilai Membebani UMKM

Jum'at, 24 September 2021 - 10:17 WIB
loading...
PPh Jadi 1% Mulai Tahun...
Tarif pajak PPh normal bagi UMKM yang bakal dikenakan mulai tahun depan mendapatkan penolakan dari Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) karena dinilai membebani pelaku usaha di tengah pandemi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tarif pajak PPh normal bagi UMKM yang bakal dikenakan mulai tahun depan mendapatkan penolakan dari Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo). Menurut asosiasi, kebijakan pemerintah itu tidak berpihak. Lantaran saat UMKM mau bangkit, justru harus terbebani pajak.

Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero mengatakan jika pemerintah kembali melanjutkan atau merealisasikan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) minimum menjadi 1% pada UMKM dari sebelumnya 0,5%, maka pelaku UMKM akan sangat terdampak.

“Jika pajak penghasilan atau PPh UMKM ini naik tentu kami selaku pelaku usaha khususnya UMKM akan merasa sangat terbebani. Sesederhana saat kita melakukan pemesanan makanan (order makanan) terus berubah naik, entah harganya atau ongkirnya kan ada beban serta perlu pertimbangan untuk beli,” kata Edy saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).



Menurutnya hal tersebut dikorelasikan konteksnya dengan tanggung jawab kewajiban pembayaran perpajakan yang dari 0,5% menjadi 1%. Dimana skema PPh normal untuk UMKM terdapat di dalam PP 23 tahun 2018.

“Sesederhana itu, misalnya yah ada sesuatu yang tadinya 0,5 persen berubah menjadi 1 persen berdampak gak? Ya jelas tentu pasti sangat terdampak. Lalu misal kalau bayar kuliah tadinya persemester dari 10 juta ke 20 juta, itu jelas memberatkan. Jadi semuanya harus sangat imbang dan berperan,” ungkapnya.

Disamping itu, peran Pemerintah sangat dibutuhkan untuk lebih menggandeng para pelaku usaha di masa pandemi. Pasalnya banyak pelaku UMKM yang terancam kolaps atau bangkrut karena berkurangnya omzet.

“Pemerintah seharusnya andil dan berpihak pada UMKM. Apalagi potensi bangkrut pada UMKM itu sangat besar. Omzetnya jauh menurun hingga sampai 80%. Di satu sisi UMKM mau bangkit, tapi di sisi lain dibebani dengan pajak, ini tidak sejalan,” paparnya.



Dengan demikian melihat kondisi UMKM yang masih menghadapi tekanan pandemi Covid-19 dan tengah berupaya untuk bangkit, pihaknya mengaku gagasan ini belum sesuai dan meminta tarif PPh minimum tetap 0,5%.

“Belum waktunya, perlu dipertimbangkan. Kesempatan untuk menaikan 1 persen mungkin belum hal yang tepat. Harapannya pemerintah bisa konsisten mendorong pelaku usaha atau UMKM untuk bisa survive dan menjadi salah satu pergerak perekonomian bangsa. Tetap mendorong dan termotivasi sert menjadikan pelaku usaha dan kewajiban negara untuk menjaga agar pelaku umkm tergerak,” tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Tanaman Hias yang Mengubah...
Tanaman Hias yang Mengubah Hidup Sueb di Tajurhalang Bogor
Peruri Libatkan UMKM...
Peruri Libatkan UMKM Binaan dalam Kemeriahan Sparkling Ramadan
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Mitra LPDB Tak Perlu...
Mitra LPDB Tak Perlu Cemas Terhadap Koperasi Desa Merah Putih, Potensinya Besar
Februari 2025, Bank...
Februari 2025, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp9,01 Triliun ke 77.500 UMKM
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Kemendag: Ekonomi Kreatif...
Kemendag: Ekonomi Kreatif Punya Potensi Besar untuk Ekspor
Rekomendasi
5 Anak Sempat Hilang...
5 Anak Sempat Hilang di Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini saat Libur Lebaran
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
Berita Terkini
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
2 jam yang lalu
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
2 jam yang lalu
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Ratusan Negara Lainnya
4 jam yang lalu
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
5 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32...
Kena Tarif Impor 32 Persen, Surplus Neraca Dagang Indonesia Terancam
6 jam yang lalu
Dihantui Tarif AS, Rupiah...
Dihantui Tarif AS, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000 - IHSG Rontok
7 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved