DPR Minta Pemerintah Buka Kanal Aduan Bantuan Subsidi Upah

Jum'at, 24 September 2021 - 14:46 WIB
DPR berharap pemerintah membuka kanal pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker ) membuka layanan pusat pengaduan terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) para pekerja. Pasalnya, anggota Komisi IX itu mengaku mendapat banyak aduan masyarakat terkait penyaluran BSU khususnya pada tahap III.

"Aduannya banyak sekali, saya kita aduan ini juga sudah sampai di Kemnaker. Sebab itu, perlu ada layanan aduan yang responsif dan memberikan solusi cepat dari banyaknya aduan soal BSU termin III ini," ujar Mufida dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).



Baca Juga: Menaker Ida Pastikan Penyaluran BSU tidak Ada Pemotongan Sepersenpun

Menurutnya aduan yang diterima terkait kendala belum cairnya bantuan meski sebelumnya sudah terdaftar. Mufida juga menyarankan Kemenaker membuat semacam Frequently Asked Questions (FAQ) dari banyaknya aduan yang masuk dan mensosialisasikan secara masif kepada pekerja penerima BSU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!