Dipanggil Satgas BLBI, Suyanto Pertanyakan Keasilan Data Utangnya

Jum'at, 24 September 2021 - 17:11 WIB
Menurut James tidak tepat apabila Suyanto disebut tidak menyelesaikan utang BLBI selama 22 tahun. "Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian di zaman itu, apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayaran," katanya.

Baca juga: Musik Haram? Bahkan Notasi Musik Itu Hasil Temuan Ilmuwan Muslim

Dia minta dokumen utang dari Suyanto sendiri perlu diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga ditagih kepada pemegang saham lain.

"Angka subjektif karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen. Benar atau tidak itu harus lihat dokumen. Orang hukum percaya kalau ada dokumen yang tertulis. Kalau ada bukti disodorkan, bukti itu diperiksa ulang," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!