Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:48 WIB
loading...
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa hukum Yohanes Sugihtononugroho, Co-founder PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan oleh PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank). FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Yohanes Sugihtononugroho, Co-founder PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), memberikan klarifikasi terkait laporan polisi yang diajukan oleh PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank). Dalam laporan tersebut, J Trust Bank menuduh Crowde telah melakukan dugaan penggelapan dana dan penipuan dalam penyaluran kredit kepada petani.

Mahatma Mahardika, yang mewakili tim kuasa hukum Yohanes Sugihtononugroho menegaskan, Crowde telah menjalankan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dengan J Trust Bank. Perjanjian tersebut mengatur dana dari J Trust Bank disalurkan langsung ke rekening para petani yang memenuhi syarat melalui escrow account.

"Kami memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Crowde telah menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal transfer dana kepada para petani yang berhak menerima pembiayaan," ujar Mahatma dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga: J Trust Bank Laporkan PT Crowde ke Polisi terkait Kasus Dugaan Penggelapan

Jika diperlukan, pihak Crowde siap menyerahkan bukti-bukti tersebut ke pihak kepolisian untuk mengeliminasi tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Crowde menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh J Trust Bank tanpa adanya komunikasi lebih lanjut. Pihaknya menekankan bahwa selama ini komunikasi antara kedua belah pihak selalu berjalan baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan operasional. "Tindakan sepihak ini dapat merusak nama baik klien kami di masyarakat," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah J Trust Bank...
Nasabah J Trust Bank Dapat Menikmati Diskon 20% di Seluruh Resto McD
J Trust Bank Gandeng...
J Trust Bank Gandeng Platform P2P Lending Salurkan Pinjaman UMKM
Bukan Hengkang, Staedtler...
Bukan Hengkang, Staedtler Noris Justru Buka Opsi Tambah Investasi
Pertumbuhan Bisnis J...
Pertumbuhan Bisnis J Trust Bank Sejalan dengan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Berikan Pelayanan Perbankan...
Berikan Pelayanan Perbankan Berstandar Jepang di RI Saat Hari Jadi ke-8
Gandeng J Trust Bank,...
Gandeng J Trust Bank, MNC Life Perluas Layanan Asuransi Jiwa Kredit
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
Selebrasi Liar Lautaro...
Selebrasi Liar Lautaro Martinez Lolos dari Kartu Merah, Begini Penjelasan FIFA
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved