Serapan Dana Covid di Daerah Rendah, Kementerian/Lembaga Harus Awasi

Selasa, 28 September 2021 - 07:59 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) melakukan pemantauan serapan anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah daerah yang masih rendah.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, presiden juga menggarisbawahi terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah agar dapat terus dimonitor serapan anggaran untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, di sejumlah daerah realisasi penyerapannya masih rendah.

"Presiden mengingatkan bahwa memasuki kuartal IV, kementerian dan lembaga (K/L) harus memonitor belanja negara agar pertumbuhan ekonomi masih bisa terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (28/9/2021).





Lebih lanjut, Airlangga memaparkan rincian realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19. Di bidang perlindungan sosial, Airlangga mengatakan dana yang sudah terserap sebesar Rp116,02 triliun atau 62,2 persen dari total pagu anggaran Rp186,64 triliun.

“Terkait pagu pemulihan ekonomi dan penanganan Covid, perlindungan sosial dari pagu Rp186,64 triliun realisasinya sudah 62,2 persen atau Rp116,02 triliun,” ujarnya

Di bidang kesehatan, lanjut dia, dana yang sudah terserap sebesar Rp100,52 triliun dari total pagu anggaran Rp214,96 triliun. Lebih lanjut, dia menyebutkan, pada dukungan UMKM dan korporasi dari total pagu anggaran Rp162,4 triliun realisasinya 42,1 persen atau sebesar Rp68,3 triliun.



“Kemudian untuk program prioritas dari Rp117 triliun, realisasinya sudah 51,5 persen atau Rp60,70 triliun, dan insentif usaha dari Rp62,8 triliun sudah terealisasi Rp59 triliun atau 94 persen,” urai politisi partai Golkar itu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 17 September 2021 mencapai Rp395,92 triliun atau 53,2% dari Pagu anggaran. Adapun, alokasi anggaran Program PEN dalam APBN 2021 sebesar Rp699,43 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp695,2 triliun.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More