Serapan Dana Covid di Daerah Rendah, Kementerian/Lembaga Harus Awasi

Selasa, 28 September 2021 - 07:59 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kementerian/lembaga (K/L) melakukan pemantauan serapan anggaran penanganan Covid-19 di sejumlah daerah yang masih rendah.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, presiden juga menggarisbawahi terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah agar dapat terus dimonitor serapan anggaran untuk penanganan Covid-19. Pasalnya, di sejumlah daerah realisasi penyerapannya masih rendah.



"Presiden mengingatkan bahwa memasuki kuartal IV, kementerian dan lembaga (K/L) harus memonitor belanja negara agar pertumbuhan ekonomi masih bisa terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Ini Besaran Gaji Kepala Negara di Asia Tenggara

Lebih lanjut, Airlangga memaparkan rincian realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid-19. Di bidang perlindungan sosial, Airlangga mengatakan dana yang sudah terserap sebesar Rp116,02 triliun atau 62,2 persen dari total pagu anggaran Rp186,64 triliun.

“Terkait pagu pemulihan ekonomi dan penanganan Covid, perlindungan sosial dari pagu Rp186,64 triliun realisasinya sudah 62,2 persen atau Rp116,02 triliun,” ujarnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!