Anggota DPR Ini Beberkan Modus Perusahaan Hindari Pajak

Selasa, 28 September 2021 - 15:34 WIB
DPR mendukung pemerintah untuk menelusuri perusahaan-perusahaan yang menghindari pajak. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan, di situasi pandemi saat ini banyak perusahaan yang memanfaatkan momentum untuk menghindari kewajiban pajak . Menurutnya, banyak perusahaan besar yang sebenarnya untung, tapi mengaku rugi agar mendapatkan relaksasi pajak.

"Kami mendukung pemerintah untuk melawan perusahaan yang melakukan penghindaran pajak ataupun penggelapan pajak, antara lain dengan mengadakan standar umum yang bisa diterapkan pemerintah dan diatur oleh undang-undang," ujar Ecky dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).



Menurut Ecky, ada ribuan perusaah di Indonesia, termasuk perusahaan asing, yang sudah beroperasi bertahun-tahun namun tidak membayar pajak dengan alasan mengalami kerugian. "Jangan sampai ada perusahaan asing yang dia beroperasi bertahun-tahun tapi dia mengaku rugi, tapi tidak bangkrut-bangkrut. Karena di Indonesia ngaku rugi, tapi perusahaan di negaranya tetap untung," ujar Ecky.

Ecky juga mengatakan bahwa ada perusahaan Indonesia yang juga melakuakn transfer pricing. Di Indonesia berusaha dan beroperasi, tapi mengaku rugi. Namun, perusahan besar itu justru membangun perusahaan di negara lain untuk mencari pajak yang lebih rendah.





"Di Indonesia tidak bayar pajak bertahun-tahun kemudian dengan anak perusahaannya dia buat usaha di negara lain, dengan harapan mendapat tarif yang lebih rendah," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More