Mensos Sebut Data yang Tak Padan dengan NIK Tak Dapat Bansos
Selasa, 28 September 2021 - 17:50 WIB
Baca juga: Utang Krakatau Steel Tembus Rp31 Triliun, Erick Thohir: Ada Indikasi Korupsi
Mensos mengingatkan kepada kepala daerah kalau data itu bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat. Untuk itu memerlukan verval secara berkala dan tertib untuk memastikan akurasi data.
“Verval merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan secara berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” pungkas Mensos.
Mensos mengingatkan kepada kepala daerah kalau data itu bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat. Untuk itu memerlukan verval secara berkala dan tertib untuk memastikan akurasi data.
“Verval merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan secara berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” pungkas Mensos.
(uka)
Lihat Juga :