Mensos Sebut Data yang Tak Padan dengan NIK Tak Dapat Bansos

Selasa, 28 September 2021 - 17:50 WIB
Baca juga: Utang Krakatau Steel Tembus Rp31 Triliun, Erick Thohir: Ada Indikasi Korupsi

Mensos mengingatkan kepada kepala daerah kalau data itu bersifat dinamis, bisa berubah setiap saat. Untuk itu memerlukan verval secara berkala dan tertib untuk memastikan akurasi data.

“Verval merupakan kewenangan pemerintah daerah. Dilakukan secara berjenjang dimulai dari musyawarah desa/kelurahan,” pungkas Mensos.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!