Mensos Sebut Data yang Tak Padan dengan NIK Tak Dapat Bansos

Selasa, 28 September 2021 - 17:50 WIB
“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin,” ujar mensos, mengutip laman kementeriannya, Selasa (28/9/2021).

Mensos mengatakan penetapan data dilakukan sebulan sekali pada minggu pertama bulan baru. Mensos membuka kesempatan kepada daerah untuk mengirimkan data hasil verifikasi mereka.

"Sebelum saya tetapkan di pertengahan bulan," sambung Mensos.

Menurutnya data yang beluma ada di DTKS ini perlu diverifikasi status miskinnya oleh kepala daerah. Jadi kalau kepala daerah memverifikasi langsung, seharusnya sudah tidak ada lagi kesalah sasaran penyaluran bansos.

"Jadi masyarakat miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati. Ini kesempatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat diusulkan melalui SIKS-NG oleh pemerintah daerah,” lanjut Mensos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!