Diperangi China Habis-habisan, Aset Kripto Ini Jadikan Momentum Cari Cuan

Selasa, 28 September 2021 - 22:25 WIB
Pelarangan bitcoin oleh China membawa dampak tersendiri buat aset kripto yang lain. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Keputusan Pemerintah China yang melarang penggunaan kripto di negaranya membuat Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan mayoritas pasar kripto kembali rontok. Kondisi itu menjadi FUD (fear, uncertainty and doubt) kedua dari Negeri Tirai Bambu dalam waktu yang hampir bersamaan.

Baca juga: China: AS Menciptakan Diplomasi Sandera



FUD pertama muncul ketika perusahaan real estate raksasa China, The Evergrande Group, mengalami krisis finansial. Evergrande kesulitan untuk mencicil utangnya yang mencapai USD305 miliar.

Meski kebijakan larangan tersebut membuat mayoritas aset kripto dibuang, namun token di sektor Defi justru tidak terpengaruh dengan kebijakan China, seperti Uniswap, Pancakeswap, dan ShusiSwap. Berdasarkan pantuan di coinmarketcap, Minggu (27/9/2021), coin UNI sempat melejit 23% lebih.

Fakta itu menunjukkan bahwa aset kripto yang memiliki underlying decentralized tidak begitu terpengaruh dengan kebijakan larangan sebuah negara atas penggunaan cryptocurrency.

"Seperti diketahui, transaksi aset digital dengan underlying decentralized exchange, tidak melibatkan pihak ketiga. Artinya, langsung dilakukan pada wallet user ke wallet user lainnya, berbasiskan teknologi blockchain," ujar Chief Strategy Officer Litedex.io, Harris Sutresna, Selasa (28/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!