Catatan Pentingnya Standarisasi Buat Produk Vape
Rabu, 29 September 2021 - 07:46 WIB
JAKARTA - Penerapan produk standardisasi nasional Indonesia atau SNI untuk produk yang dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau vape, sangat diperlukan. Standardisasi ini akan menguntungkan konsumen karena konsumen jadi terlindungi dan merasa lebih aman.
Menurut Hokkop Situngkir, Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO), seringkali industri tak memikirkan keamanan konsumennya. “Padahal, suatu produk yang dinyatakan sukses ketika produk tersebut benar-benar memikirkan konsumennya,” tutur Hokkop.
Ada beberapa catatan yang diusulkan KONVO terkait standardisasi produk vape tersebut. Pertama, berhubungan dengan kemasan produk. Dengan adanya standardisasi ini diharapkan tidak ada lagi produk vape yang mudah bocor.
“Sering kita menemukan cairan vape itu bocor dan mengenai bibir si konsumen, tentu ini membuat tidak nyaman,” lanjutnya.
Kedua, terkait baterai atau penyimpanan tenaga. Bila baterai vape tidak distandardisasi tentu konsumen tidak tahu apakah produk ini aman atau tidak.
“Di beberapa negara telah muncul kasus perangkat vape meledak, saat dilakukan pengisian daya maupun saat digunakan. Kasus meledaknya produk vape juga pernah terjadi pada 2016 di Jawa Barat,” tuturnya.
Ketiga, berhubungan dengan kandungan cairan vape. Selama ini konsumen menerima apa adanya kandungan cairan tersebut. Menurut Hokkop, perlu adanya standardisasi yang menekankan pada kandungan alam cairan vape.
“Dengan demikian konsumen akan merasa terlindungi,” katanya.
Menurut Hokkop Situngkir, Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (KONVO), seringkali industri tak memikirkan keamanan konsumennya. “Padahal, suatu produk yang dinyatakan sukses ketika produk tersebut benar-benar memikirkan konsumennya,” tutur Hokkop.
Ada beberapa catatan yang diusulkan KONVO terkait standardisasi produk vape tersebut. Pertama, berhubungan dengan kemasan produk. Dengan adanya standardisasi ini diharapkan tidak ada lagi produk vape yang mudah bocor.
“Sering kita menemukan cairan vape itu bocor dan mengenai bibir si konsumen, tentu ini membuat tidak nyaman,” lanjutnya.
Kedua, terkait baterai atau penyimpanan tenaga. Bila baterai vape tidak distandardisasi tentu konsumen tidak tahu apakah produk ini aman atau tidak.
“Di beberapa negara telah muncul kasus perangkat vape meledak, saat dilakukan pengisian daya maupun saat digunakan. Kasus meledaknya produk vape juga pernah terjadi pada 2016 di Jawa Barat,” tuturnya.
Ketiga, berhubungan dengan kandungan cairan vape. Selama ini konsumen menerima apa adanya kandungan cairan tersebut. Menurut Hokkop, perlu adanya standardisasi yang menekankan pada kandungan alam cairan vape.
“Dengan demikian konsumen akan merasa terlindungi,” katanya.
tulis komentar anda