Wakil Ketua Komisi XI: Tertekan Pandemi, BPR Perlu Diselamatkan

Rabu, 29 September 2021 - 14:03 WIB
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi
JAKARTA - Pandemi Covid-19 dalam 1,5 tahun terakhir memberikan tekanan luar biasa bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tak terkecuali bagi ribuan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di pelosok tanah air. Sayangnya berbagai langkah penyelamatan pemerintah masih belum menyentuh penyelenggara layanan BPR.

“Kami meminta pemerintah memberikan perhatian bagi ribuan BPR yang terancam gulung tikar karena Pandemi Covid-19. Penyelamatan BPR salah satunya dengan memberikan stimulus dan relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit seperti yang diterima layanan perbankan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).



(Baca juga:Kejari Bangka Barat Sita 2 Rumah Milik Mantan Kepala PT. BPRS Babel Cabang Muntok)

Dia menjelaskan BPR memiliki peran penting dalam memobilisasi dana masyarakat dan membiayai pelaku UMKM. Jauh sebelum bank umum memasuki segmen UMKM dan mengembangkan sistem keagenan (branchless banking), BPR sudah berada di ujung tombak dan berperan meningkatkan inklusi keuangan.

“Dalam perkembangannya BPR masih tetap tumbuh solid di tengah serbuan pinjaman online dan program kredit murah dari pemerintah. Kendati demikian saat pandemi Covid-19 selama satu setengah tahun terakhir ini membuat banyak pengelola BPR goyah,” katanya.

(Baca juga:Perkuat UMKM, Universal BPR Dapat Kucuran Dana Rp100 Miliar dari Bank Mayapada)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!