Indonesia Butuh Banyak Uang untuk Tekan Polusi Udara
Kamis, 30 September 2021 - 22:38 WIB
Ken melanjutkan, untuk menurunkan polusi udara, Indonesia juga bisa mencontoh standar nasional dari negara-negara lain yang sudah menerapkan sebelumnya. Untuk PM 2,5 pedoman WHO untuk konsentrasi rata-rata tahunan adalah 10 mikrogram per meter kubik.
"Tidak semua negara mengikuti pedoman WHO. Standar nasional China adalah 35, standar nasional India adalah 40, standar nasional AS adalah 12 dan seterusnya,” ujar Ken.
Ken menuturkan, sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki konsentrasi rata-rata tahunan yang jelas. Pasalnya, penerunan tahunan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dan pelaku industri terkait.
“Langkah berikutnya yang dapat segera dilakukan Indonesia adalah meningkatkan monitoring kualitas udara secara nasional,” tandas Ken.
"Tidak semua negara mengikuti pedoman WHO. Standar nasional China adalah 35, standar nasional India adalah 40, standar nasional AS adalah 12 dan seterusnya,” ujar Ken.
Ken menuturkan, sangat penting bagi suatu negara untuk memiliki konsentrasi rata-rata tahunan yang jelas. Pasalnya, penerunan tahunan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dan pelaku industri terkait.
“Langkah berikutnya yang dapat segera dilakukan Indonesia adalah meningkatkan monitoring kualitas udara secara nasional,” tandas Ken.
(uka)
tulis komentar anda