Sesalkan Kenaikan Pajak, Ekonom: Harusnya Maksimalkan Stimulus!
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:08 WIB
Kementerian Keuangan diharapkan memaksimalkan stimulus untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, bukannya kenaikan pajak yang akan memberatkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kesepakatan pemerintah dan DPR untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 11% mulai tahun depan menyisakan pertanyaan dari kalangan ekonom. Pasalnya, kenaikan pajak itu berpotensi mengerem konsumsi dan membuat pertumbuhan ekonomi tidak maksimal.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 11% Tahun Depan, Ekonom Khawatirkan Dampaknya
"Pertumbuhan konsumsi akan tertahan, kemudian lebih lanjut pertumbuhan ekonomi pun tidak bisa maksimal," kata Ekonom sekaligus Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021).
Padahal, kata dia, tahun depan diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Seharusnya, tegas dia, pada tahun depan pemerintah justru memaksimalkan stimulus sehingga bisa mendorong perekonomian agar bisa tumbuh lebih tinggi. "Jadi harusnya mengurangi pajak, bukan malah (PPN) ditambah 1% jadi 11%," cetusnya.
Baca Juga: PPN Naik Jadi 11% Tahun Depan, Ekonom Khawatirkan Dampaknya
"Pertumbuhan konsumsi akan tertahan, kemudian lebih lanjut pertumbuhan ekonomi pun tidak bisa maksimal," kata Ekonom sekaligus Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (1/10/2021).
Padahal, kata dia, tahun depan diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi nasional dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Seharusnya, tegas dia, pada tahun depan pemerintah justru memaksimalkan stimulus sehingga bisa mendorong perekonomian agar bisa tumbuh lebih tinggi. "Jadi harusnya mengurangi pajak, bukan malah (PPN) ditambah 1% jadi 11%," cetusnya.
Lihat Juga :