Sri Mulyani Jamin Keamanan Penggunaan e-Meterai

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:28 WIB
Sri Mulyani menyatakan e-meterai untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis secara digital. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan meluncurkan meterai untuk dokumen elektronik. Peluncuran meterai elektronik atau e-meterai merupakan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemakaian e-meterai ini turut menimbulkan perubahan yang luar biasa. Selain itu, di sisi lain menimbulkan kegamangan karena baik dokumen maupun meterainya kini tak lagi terlihat secara fisik.



Baca juga: Meterai Rp10.000 Siap Diluncurkan Pekan Depan Jika Tak Ada Hambatan

Sri Mulyani menyatakan bahwa penggunaan e-meterai akan tetap aman. Jadi aksi pemalsuan ataupun penyalagunan bisa dihindari.

"Kita tentu berharap, dan tentu menginginkan dari sisi keamanan itu tetap terjaga. Terutama tentu dari sisi penyalahgunaan atau pemalsuan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, transaksi digital semakin penting bagi perekonomian. Makanya, penggunaan pembayaran digital sudah sangat mendominasi dibandingkan konvensional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!