Insentif Cair, Guru Madrasah Bukan PNS Buruan Cek Rekening

Senin, 04 Oktober 2021 - 07:44 WIB
Baca Juga: Cair, Ini Alur dan Syarat Pencairan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS

Ia menuturkan, surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh melalui link https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah dan dicetak. Selain link tersebut, juga dapat melalui aplikasi SIMPATIKA.

“Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” jelas dia.

Zain menambahan, melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:

1. NPK sudah terdata di SIMPATIKA

2. NIK ada pada kolom NIK CORE
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!