Dana Talangan Rp8,5 Triliun ke Garuda Indonesia Bukan dari APBN

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:50 WIB
"Kemarin dikaitkan juga dana tersebut untuk pembayaran utang Garuda, tidak mungkin menerima dana pemerintah. Kenapa? Karena yang bisa menerima dana pemerintah, APBN adalah perusahaan yang 100% dimiliki pemerintah," paparnya.

Arya mengatakan bahwa sebagai perusahaan publik yang sahamnya juga dimiliki pihak swasta, Garuda Indonesia bisa mencari pinjaman dana ke berbagai lembaga keuangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Instrumen pinjamannya pun sepenuhnya ditentukan oleh manajemen Garuda Indonesia.

“Itu pintar-pintar Garuda mencari pendanaannya seperti apa. Kalo tahun ini belum berhasil mendapatkan pendanaan sekitar Rp 8,5 triliun, tahun depan pemerintah bisa memberikan penjaminan perpanjangannya lagi,” ungkapnya.

Dia menegaskan saat ini Garuda Indonesia tengah mencari pembiayaan melalui dana talangan yang menjadi jaminan tersebut. Adapun menurutnya, dana talangan pemerintah ini sudah berdasarkan keputusan yang tepat. Usulan dana ini diungkapkan berasal dari manajemen yang mengetahui hitungan bisnisnya. "Sehingga bagi kita keputusan yang diambil Garuda ini kami yakin sudah dipertimbangkan secara matang baik dari sisi bisnis maupun manajemen," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!