Masuki New Normal, KRL Akan Atur Larangan Bicara hingga Lansia

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:27 WIB
"Ada kebijakan dari KCI bahwa lansia diperbolehkan naik KRL di masa non peak, jam 10.00-14.00 WIB. Demikian juga balita di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu belum ditentukan karena kondisi sekarang banyak anak-anak yang berpergian tidak menggunakan masker, hanya orang tuanya saja," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para penumpang yang hendak membeli tiket di vending machine untuk melakukan transaksi non tunai atau tanpa menggunakan uang kertas, seperti menggunakan Kartu Multi Trip, Kartu Bank, atau LinkAja.

"Utamanya adalah menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko penularan melalui uang," ucap Wiwik. Baca: April, Jumlah Penumpang di Semua Sektor Transportasi Turun Tajam

Selain itu, KCI juga tetap melakukan kerja sama dengan aparat TNI/Polri di stasiun KRL untuk melakukan penertiban antrian dan mengawasi social distancing yang terus berjalan di fase new normal.

"Kami juga sudah menyiapkan marka di stasiun maupun di KRL yakni untuk physical distancing baik di stasiun maupun kereta. Kami berharap dengan adanya marka, masyarakat bisa disiplin untuk secara mandiri tanpa harus diawasi karena untuk keselamatan bersama," pungkas Wiwik.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!