Mau Kebagian Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Lagi Persyaratannya
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:05 WIB
Selama penuhi seluruh persyaratan, Kemnaker memastikan pasti kebagian BSU 2021 yang diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus jadi Rp1 juta. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah yang disingkat BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh. BSU ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi mereka dalam penanganan dampak Covid-19.
Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. Apa saja syarat penerima subsidi gaji , berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari akun IG @kemnaker:
Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Cara Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta
Pertama, warga negara Indonesia. Kedua, peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Ketiga, pekerja atau buruh yang mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. Apa saja syarat penerima subsidi gaji , berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari akun IG @kemnaker:
Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Cara Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta
Pertama, warga negara Indonesia. Kedua, peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Ketiga, pekerja atau buruh yang mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Lihat Juga :