Pembatalan Haji, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Rugi USD300 Juta

Selasa, 02 Juni 2020 - 22:04 WIB
Penundaan haji tahun ini membuat bisnis travel khusus haji dan umroh tertekan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini dan dialihkan menjadi tahun 2021. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi tidak memberikan kejelasan dalam membuka izin haji.

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur mengatakan adanya penundaan haji ini membuat bisnis travel khusus haji dan umroh tertekan. Adapun potensi kerugian diperkirakan hingga USD300 juta.



"Untuk kerugian, kita belum bisa bicara. Jelas kerugian pasti ada, setiap asosiasi masih menunggu inventarisir dari anggota. Dalam periode ini kita sudah rugi mencapai USD300 juta," ujar Fuad dalam video conference, Selasa (2/6/2020). (Baca :

Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Ajaran Islam )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!