Pembatalan Haji, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Rugi USD300 Juta
Selasa, 02 Juni 2020 - 22:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini dan dialihkan menjadi tahun 2021. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi tidak memberikan kejelasan dalam membuka izin haji.
Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur mengatakan adanya penundaan haji ini membuat bisnis travel khusus haji dan umroh tertekan. Adapun potensi kerugian diperkirakan hingga USD300 juta.
"Untuk kerugian, kita belum bisa bicara. Jelas kerugian pasti ada, setiap asosiasi masih menunggu inventarisir dari anggota. Dalam periode ini kita sudah rugi mencapai USD300 juta," ujar Fuad dalam video conference, Selasa (2/6/2020). (Baca :
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Ajaran Islam )
Dia mengharapkan pemerintah khususnya Kemenag untuk melakukan komunikasi dengan seluruh penyelenggara travel haji khusus, terkait pembatalan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah.
“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan," katanya.
Fuad menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini semua dihadapkan dengan perkara yang sulit. Begitupun dengan pemerintah Saudi Arabia yang hingga saat ini dirinya belum mengetahui keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.
“Dari pemerintah Saudi Arabia hingga saat ini belum mengeluarkan secara resmi apakah penyelenggaraan haji ini dapat berjalan atau tidak. Sebagaimana kita ketahui kebiasaan dari pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan pemberangkatan haji pada bulan syawal, bahwa kita ketahui hingga saat ini sudah memasuki 10 syawal," pungkasnya.
Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur mengatakan adanya penundaan haji ini membuat bisnis travel khusus haji dan umroh tertekan. Adapun potensi kerugian diperkirakan hingga USD300 juta.
"Untuk kerugian, kita belum bisa bicara. Jelas kerugian pasti ada, setiap asosiasi masih menunggu inventarisir dari anggota. Dalam periode ini kita sudah rugi mencapai USD300 juta," ujar Fuad dalam video conference, Selasa (2/6/2020). (Baca :
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 Sesuai Ajaran Islam )
Dia mengharapkan pemerintah khususnya Kemenag untuk melakukan komunikasi dengan seluruh penyelenggara travel haji khusus, terkait pembatalan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah.
“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan," katanya.
Fuad menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini semua dihadapkan dengan perkara yang sulit. Begitupun dengan pemerintah Saudi Arabia yang hingga saat ini dirinya belum mengetahui keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.
“Dari pemerintah Saudi Arabia hingga saat ini belum mengeluarkan secara resmi apakah penyelenggaraan haji ini dapat berjalan atau tidak. Sebagaimana kita ketahui kebiasaan dari pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan pemberangkatan haji pada bulan syawal, bahwa kita ketahui hingga saat ini sudah memasuki 10 syawal," pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda