Pembatalan Haji, Pengusaha Travel Haji dan Umrah Rugi USD300 Juta
Selasa, 02 Juni 2020 - 22:04 WIB
Dia mengharapkan pemerintah khususnya Kemenag untuk melakukan komunikasi dengan seluruh penyelenggara travel haji khusus, terkait pembatalan jamaah haji Indonesia pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah.
“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan," katanya.
Fuad menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini semua dihadapkan dengan perkara yang sulit. Begitupun dengan pemerintah Saudi Arabia yang hingga saat ini dirinya belum mengetahui keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.
“Dari pemerintah Saudi Arabia hingga saat ini belum mengeluarkan secara resmi apakah penyelenggaraan haji ini dapat berjalan atau tidak. Sebagaimana kita ketahui kebiasaan dari pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan pemberangkatan haji pada bulan syawal, bahwa kita ketahui hingga saat ini sudah memasuki 10 syawal," pungkasnya.
“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan," katanya.
Fuad menambahkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini semua dihadapkan dengan perkara yang sulit. Begitupun dengan pemerintah Saudi Arabia yang hingga saat ini dirinya belum mengetahui keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.
“Dari pemerintah Saudi Arabia hingga saat ini belum mengeluarkan secara resmi apakah penyelenggaraan haji ini dapat berjalan atau tidak. Sebagaimana kita ketahui kebiasaan dari pemerintah Indonesia setiap tahun menyelenggarakan pemberangkatan haji pada bulan syawal, bahwa kita ketahui hingga saat ini sudah memasuki 10 syawal," pungkasnya.
(ind)
Lihat Juga :